Cita-cita Kerohanian yang terkandung dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya adalah?

Cita-cita Kerohanian yang terkandung dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya adalah?

  1. Keutuhanan yang maha esa
  2. Persatuan Indonesia
  3. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Persatuan Indonesia

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, cita-cita kerohanian yang terkandung dalam pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945 pada hakikatnya adalah persatuan indonesia.

BACA JUGA:   sebagian besar penduduk Indonesia merupakan petani, oleh karena itu Indonesia disebut negara?

Tinggalkan komentar