Lembaga pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintah disebut?

Lembaga pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintah disebut?

  1. departemen
  2. kementerian
  3. DPD
  4. DPR
  5. MPR

Jawaban: B. kementerian

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, lembaga pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintah disebut kementerian.

BACA JUGA:   Yang merupakan sifat senyawa adalah?

Tinggalkan komentar