Kelas : VIII
Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kategori : teks iklan
Kata kunci : pengertian, poster
Pembahasan:
Menurut makna leksikal atau makna kamus, poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman atau iklan).
Poster merupakan teks persuatif yang mengutamakan kekuatan gambar dan kata-kata yang dipajang di tempat-tempat umum.
Sehingga, poster adalah plakat yang dipajang di tempat-tempat umum berupa pengumuman atau iklan berisi bujukan atau bersifat persuatif terhadap khalayak agar berbuat sesuatu dengan mengutamakan kekuatan gambar dan kata-kata.
Poster terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1) poster niaga, yaitu poster yang berfungsi memperkenalkan atau menawarkan barang baru
2) poster kegiatan, yaitu poster yang memberitahukan peristiwa atau kegiatan yang akan dilaksanakan dan penting untuk diketahui atau diikuti masyarakat.
3) poster layanan masyarakat, yaitu poster yang berisi pemberitahuan dan penjelasan agar masyarakat melakukan sesuatu.