Alat yang bukan merupakan penerapan hukum Archimedes adalah sistem hidrolik, peletakan infus, dan kontur bangunan pada bendungan .
Pembahasan :
Hukum Archimedes
Hukum Archimedes menjelaskan mengenai benda yang tercelup ke dalam air. Saat tercelup, bagian benda yang berada di bawah permukaan air akan memberikan gaya reaksi untuk menekan benda naik ke atas. Berikut adalah prinsip-prinsip dasarnya :
- Jika gaya reaksi atau gaya angkat air lebih besar dari gaya berat benda di udara, maka benda akan terapung. Posisi terapung ditandai dengan adanya bagian yang menyembul ke atas air.
- Jika gaya reaksi atau gaya angkat air sama besar dengan gaya berat benda di udara, maka benda akan melayang. Posisi melayang ditandai dengan bagian yang tenggelam penuh, namun tetap berada tepat di bawah permukaan air.
- Jika gaya reaksi atau gaya angkat air lebih kecil dari gaya berat benda, maka benda akan tenggelam. Posisi tenggelam ditandai dengan seluruh benda ada di bawah air dan benda perlahan menuju ke dasar.
Penerapan hukum Archimedes adalah peralatan-peralatan yang menggunakan prinsip mengapung, melayang, dan tenggelam pada suatu fluida (zat yang dapat mengalir) yaitu alat-alat seperti : kapal selam, jembatan apung (jembatan ponton), industri pembuatan kapal.
Alat-alat yang Bukan Menerapkan Hukum Archimedes
Di sini, alat-alat yang bukan menerapkan hukum Archimedes, namun masih berkaitan sistem tekanan pada zat cair, diantaranya sebagai berikut :
- Sistem hidrolik, merupakan penerapan dari hukum pascal mengenai persamaan tekanan di kedua penampang alas. Sistem hidrolik ini memiliki cabang lain yaitu dongkrak hidrolik, pengangkut hidrolik, dan rem hidrolik.
- Peletakan infus, merupakan penerapan tekanan hidrostatis dimana air akan memiliki tekanan tinggi dan lebih cepat masuk ke tubuh manusia.
- Kontur bangunan bendungan, merupakan penerapan tekanan hidrostatis dimana dasar bendungan dibuat tebal dan bersudut tumpul agar tidak mudah jebol oleh tekanan air.