VOC datang ke Nusantara pada 1603. Selama menguasai Nusantara, ada banyak kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh VOC. Mayoritas dari kebijakan ekonomi tersebut sangat menguntungkan pihak Belanda dan sangat merugikan pihak pribumi. Verplichte Leverantie Verplichte Leverantie atau penyerahan paksa merupakan kebijakan ekonomi VOC yang mengharuskan rakyat untuk menyerahkan hasil buminya kepada VOC. Contoh hasil bumi yang harus diserahkan kepada VOC ialah lada, kayu, kapas, beras, nila serta gula. Dalam kebijakan ini, VOC telah menetapkan harga tertentu untuk hasil bumi rakyat. Selain itu, kebijakan ekonomi ini juga tidak memperbolehkan rakyat untuk menjual hasil buminya ke pihak lain, selain kepada VOC. Contingenten Contingenten merupakan kewajiban rakyat untuk membayar pajak sesuai dengan harga yang ditentukan VOC. Pembayaran pajak ini menggunakan hasil bumi. Pembayaran ini juga dilakukan tanpa sistem ganti rugi. Tujuan utama dari penerapan contingenten atau pajak sewa tanah adalah untuk menambah kas keuangan VOC. Kebijakan ini menambah penderitaan rakyat karena hasil bumi yang diserahkan harus disesuaikan dengan yang ditentukan VOC. Dengan demikian perbedaan dari CONTINGENTEN (disebut juga pajak in natura), adalah sebuah kewajiban yang diterapkan oleh VOC bagi rakyat pribumi untuk menyerahkan hasil bumi mereka yang dihitung sebagai pajak sewa tanah. VERPLICHTE LEVERANTIE disebut juga penyerahan wajib, adalah kewajiban bagi rakyat pribumi untuk menyerahkan/menjual hasil buminya hanya pada pihak VOC dengan harga yang sudah ditentukan. Mapel: Sejarah kelas: 11 SMA Topik: Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Eropa