Hak yang diprioritaskan dalam pengaturan hak dan kewajiban yang terdapat dalam peraturan perundang undangan adalah hak?

Hak yang diprioritaskan dalam pengaturan hak dan kewajiban yang terdapat dalam peraturan perundang undangan adalah hak?

  1. Melaksanakan kewajiban secara tegas
  2. Tata cara dalam melakukan kewajiban
  3. Pelaksanaan hak yang terorganisir
  4. Kesetaraan antara warga Negara
  5. SEMUA SALAH

Jawaban: D. Kesetaraan antara warga Negara

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hak yang diprioritaskan dalam pengaturan hak dan kewajiban yang terdapat dalam peraturan perundang undangan adalah hak kesetaraan antara warga negara.