Jelaskan 3 (tiga) akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat!

Berikut akan kakak jawab pertanyaan yang adik ajukan beserta pertanyaan terkait lainnya mengenai norma!

 

Sebutkan dan jelaskan landasan yang dijadikan sebagai sumber norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan hukum!

Yang merupakan landasan dasar sebagai sumber norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum yaitu Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Aline ke-4.

Kita ketahui bahwa pancasila merupakan landasan dasar dalam bernegara. Maksudnya ialah, dalam menjalankan seluruh sistem kepemerintahan dan seluruh aktivitas makhluk sosial, tidak terlepas oleh nilai-nilai Pancasila. Maka dari itu, tidak salah apabila Pancasila dijadikan landasan dasar dalam berbagai sumber norma.

 

Sebutkan 3 fungsi norma!

Berbagai fungsi norma, antara lain :

  • Berfungsi sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
  • Berfungsi sebagai penjaga kerukunan antar anggota masyarakat.
  • Berfungsi sebagai sistem pengendalian sosial.

 

Bagaimana proses terbentuknya norma dalam masyarakat?

Terbentuknya norma didasari dari manusia yang hidup sebagai makhluk sosial, dimana ia akan senantiasa hidup bersama orang lain karena manusia tidak dapat hidup dengan sendirinya. Kehidupan ini akhirnya menimbulkan ketergantungan dan kebutuhan yang berbeda-beda antar anggota masyarakat, sehingga menimbulkan benturan kepentingan. Guna menghindari berbagai benturan, maka dibentuklah norma guna menjaga keseimbangan kepentingan dan kebutuhan antar anggota masyarakat.

 

Sebutkan contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan di keluarga, sekolah, dan masyarakat!

Lingkungan Keluarga

  • Berusaha menjadi anak yang shalih shalihah atau menjadi anak yang dekat kepada agama serta berbakti kepada ke dua orangtua.
  • Menurut nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  • Tidak bersikap sewenang-wenang terhadap adik sendiri.
  • Bertingkah penuh sopan dan santun terhadap orangtua.
  • Tidak mudah bertengkar di dalam rumah.

Lingkungan Sekolah

  • Mengajak teman untuk shalat berjamaah.
  • Saling menghormati teman yang berbeda agama.
  • Gemar membantu teman-temannya yang berada dalam kesusahan.
  • Mentraktir teman untuk makan di kantin.
  • Berteman dengan siapa saja.

Lingkungan Masyarakat

  • Menjaga keharmonisan antar umat beragama.
  • Membiarkan orang lain menjalankan kepercayaan dan keyakinannya sendiri.
  • Membela orang-orang yang ditindas.
  • Menegakan HAM sesuai porsinya.
  • Tidak menciptakan kelompok-kelompok yang dapat menyebabkan disintegrasi nasional.

 

Jelaskan arti pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara!

Norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memiliki arti penting sebagai pedoman bertingkah laku dan sebagai sistem pengendalian sosial. Dengan begitu, maka kerukunan dalam bermasyarakat dapat terjaga, sehinga kata disintegrasi tidak akan dialami oleh negara ini.

 

Jelaskan 3 (tiga) akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat!

Berbagai akibat dengan melakukan pelanggaran terhadap norma di masyarakat, antara lain :

  1. Dikucilkan atau bahkan disingkirkan oleh anggota masyarakat. Orang yang melanggar norma tentu akan mengganggu aktivitas kehidupan anggota masyarakat yang lain, maka orang yang melanggar norma biasanya akan diasingkan oleh anggota masyarakat lainnya.
  2. Mendapat siksaan batin. Orang yang melanggar norma biasanya akan dihina, dicaci, dimaki, dan dianggap rendah oleh masyrakat.
  3. Mendapatkan hukuman yang setimpal. Orang yang melanggar norma akan berhadapan dengan hukum. Bisa saja dipenjara dengan kurun waktu tertentu, atau bahkan dihukum mati.

 

Sebutkan manfaat melaksanakan norma bagi diri sendiri,masyarakat,bangsa, dan negara?

Berbagai manfaat melaksanakan norma baik bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara, antara lain :

  • Meningkatkan integrasi dan menghindarkan dari jurang disintegrasi.
  • Melindungi Hak asasi orang lain.
  • Anggota masyarakat dapat memiliki pedoman hidup dan bertingkah laku.
  • Menimbulkan kehidupan yang harmonis, sejahtera, tentram, dan penuh kerukunan.
  • Memiliki tolak ukur dalam penentuan hukum terhadap pelanggar norma.