Puasa kifarat harus dilakukan apabila suami (B) zihar kepada istrinya, sebab puasa kifarat dilakukan apabila seorang melanggar suatu aturan yang telah ditentukan.
Kewajiban puasa kifarat antara lain adalah
- Tidak mampu memenuhi nazar.
- Berkumpul dengan istri di siang hari pada bulan ramadan.
- Membunuh tidak sengaja.
- Melakukan zihar kepada istri.
- Mencukur rambut ketika ihram.
- Berburu ketika ihram.
- Mengerjakan haji dan umrah dengan cara tamatu’ atau qiran.
Berdasarkan pilihan jawaban, maka ada pada pilihan B yaitu zihar kepada istri.