Daur ulang (recycle) adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah, yang masih dapat menjadi sesuatu yang berguna.
Contoh: daur ulang kaleng bekas kemasan minuman ringan, agar dapat dibentuk menjadi logam yang siap digunakan lagi.
Pembahasan:
Dalam mengurangi pencemaran dan menjaga lingkungan kita mengenal 3 R yaitu Reduce (mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah), Reuse (menggunakan ulang barang bekas) dan recycle (mendaur ulang barang bekas).
Bahan limbah dan polutan yang perlu di daur ulang biasanya adalah barang yang tidak dapat langsung digunakan ulang lagi (reuse).
Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Banyak produk makanan dan minuman saat ini dikemas dalam kaleng yang terbuat dari aluminium atau timah dan kedua bahan ini dapat didaur ulang untuk membuat kaleng baru atau produk lainnya.
Dalam recycle barang bekas sudah diolah terlebih dahulu. Ini misalnya adalah memanaskan kaleng tersebut agar logam aluminium penyusunnya dapat meleleh dan dibentuk menjadi produk baru.
Mendaur ulang dapat mengurangi jumlah bahan baku yang diperlukan untuk menghasilkan produk baru, dan dapat mengurangi pencemaran di lingkungan.