Apabila pemimpin ingkar janji maka akan terjadi pemberontakan, kekacauan, dan tidak akan dipercaya lagi oleh rakyatnya walaupun pemimpin tersebut kemudian berusaha untuk menepati janjinya.
Misalnya, seorang yang berjanji jika menjadi pemimpin suatu daerah maka akan ada bantuan untuk warga yang kurang mampu, dan untuk UMKM. Kemudian selama hampir 5 tahun jabatannya, apa yang dijanjikan belum juga diwujudkan.
Alhasil, rakyat akan kecewa, marah karena telah dibohongi dan dirugikan yang diwujudkan dari tindakan kekacauan dan pemberontakan.
Setelah terjadi peristiwa tersebut, pemimpin mencoba berjanji lagi dan sedang berusaha mewujudkannya. Namun karena ia telah ingkar, maka ia tidak lagi diperrcayai oleh rakyat apa yang dikatakan maupun dilakukannya.