Sejak berlakunya maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, meskipun masih menggunakan UUD 1945 yang bercirikan presidensial, pelaksanaannya berubah menjadi sistem pemerintahan parlementer, sehingga pada masa ini terjadi penyimpangan konstitusi berikut ini?

Sejak berlakunya maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, meskipun masih menggunakan UUD 1945 yang bercirikan presidensial, pelaksanaannya berubah menjadi sistem pemerintahan parlementer, sehingga pada masa ini terjadi penyimpangan konstitusi berikut …

Read more