Ciri khas dari negara kesatuan adalah?

Ciri khas dari negara kesatuan adalah?

  1. kepala negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat …
  2. kepala negara mewakili hak veto
  3. tiap provinsi memiliki undang, undang dasar sendiri
  4. negara tidak berdaulat
  5. negara memili undan memiliki dasar, kepala negara dewan mentri dan DPR

Jawaban: E. negara memili undan memiliki dasar, kepala negara dewan mentri dan DPR

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, ciri khas dari negara kesatuan adalah negara memili undan memiliki dasar, kepala negara dewan mentri dan dpr.

BACA JUGA:   Prestasi gemilang dari kabinet Ali Sastroamidjojo I adalah?

Tinggalkan komentar