Dalam arti luas hukum sipil meliputi hukum?

Dalam arti luas hukum sipil meliputi hukum?

  1. Acara pidana dan acara perdata
  2. Administrasi Negara dan dagang
  3. Perdata dan Dagang
  4. Tata Negara dan Administrasi Negara
  5. Pidana dan Perdata

Jawaban: C. Perdata dan Dagang

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam arti luas hukum sipil meliputi hukum perdata dan dagang.

Tinggalkan komentar