Dalam keadaan yang memaksa Presiden berhak mengeluarkan??

Dalam keadaan yang memaksa Presiden berhak mengeluarkan??

  1. Keputusan Presiden/
  2. Peraturan Pemerintah
  3. .Peraturan Daerah /atau Perda
  4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang atau /PERPU
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang atau /PERPU

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam keadaan yang memaksa presiden berhak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang atau /perpu.

Tinggalkan komentar