Dari segi pelaksanaannya, hukum dapat dibedakan menjadi hukum?
- Nasional dan internasional
- Tertulis dan tidak tertulis
- Public dan perdata
- Positif dan negative
- Formal dan materil
Jawaban: E. Formal dan materil
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dari segi pelaksanaannya, hukum dapat dibedakan menjadi hukum formal dan materil.