Dari segi pelaksanaannya, hukum dapat dibedakan menjadi hukum?

Dari segi pelaksanaannya, hukum dapat dibedakan menjadi hukum?

  1. Nasional dan internasional
  2. Tertulis dan tidak tertulis
  3. Public dan perdata
  4. Positif dan negative
  5. Formal dan materil

Jawaban: E. Formal dan materil

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dari segi pelaksanaannya, hukum dapat dibedakan menjadi hukum formal dan materil.

BACA JUGA:   Apa itu orientasi,komplikasi,resolusi,koda

Tinggalkan komentar