Denda maksimal yang dibayar oleh pelanggar hak cipta adalah?
- Rp. 5.000.000,00
- Rp. 50.000.000,00
- Rp. 100.000.000,00
- Rp. 150.000.000,00
- Rp. 500.000.000,00
Jawaban: C. Rp. 100.000.000,00
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, denda maksimal yang dibayar oleh pelanggar hak cipta adalah rp. 100.000.000,00.