Denda maksimal yang dibayar oleh pelanggar hak cipta adalah?

Denda maksimal yang dibayar oleh pelanggar hak cipta adalah?

  1. Rp. 5.000.000,00
  2. Rp. 50.000.000,00
  3. Rp. 100.000.000,00
  4. Rp. 150.000.000,00
  5. Rp. 500.000.000,00

Jawaban: C. Rp. 100.000.000,00

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, denda maksimal yang dibayar oleh pelanggar hak cipta adalah rp. 100.000.000,00.

Tinggalkan komentar