Hukum mengeluarkan infak atau sedekah adalah?

Hukum mengeluarkan infak atau sedekah adalah?

  1. sunnah
  2. Wajib
  3. Haram
  4. Makruh

Kunci jawabannya adalah: A. sunnah.

Menurut ensiklopedia, hukum mengeluarkan infak atau sedekah adalah sunnah.

BACA JUGA:   Akuntansi seringkali dikatakan sebagai bahasa dunia usaha, karena laporan keuangan bermanfaat dalam lingkup bisnis. Berikut adalah manfaat laporan keuangan, KECUALI?

Artikel Terkait