Kewenangan Presiden sebagai kepala Negara adalah sebgai berikut:
- Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10).
- Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 1).
- Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 2).
- Menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12).
- Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 1 dan 2).
- Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 3).
- Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (Pasal 14 Ayat 1).
- Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat 2).
- Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang (Pasal 15).
Pembahasan
Pemerintahan yang dianut oleh negara kita adalah sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem presidensial, kedudukan presiden sangat kuat, karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, seorang Presiden mempunyai kewenangan yang sangat banyak. Berikut kewenangan presiden sebagai kepala pemerintah.
- Memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 ayat 1).
- Mengajukan Rancangan Undang Undang kepada DPR (Pasal 5 ayat 1).
- Menetapkan Peraturan Pemerintah (Pasal 5 ayat 2).
- Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Pasal 16).
- Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri (Pasal 17 ayat 2).
- Membahas dan memberi persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU (Pasal 20 ayat 2 dan 4).
- Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang dalam kegentingan yang memaksa (Pasal 22 ayat 1).
- Mengajukan RUU APBN untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23 ayat 2).
- Meresmikan keanggotaan BPK yang dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23F ayat 1).
- Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan Komisi Yudisial dan disetujui DPR (Pasal 24A ayat 3).
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR (Pasal 24 B ayat 3).
- Mengajukan tiga orang calon hakim konstitusi dan menetapkan sembilan orang hakim konstitusi (Pasal 24 C ayat 3).
Rekomendasi:
- Cara Mengecilkan Lengan Tangan Dengan Cepat Dalam… Cara mengecilkan lengan tangan atas dan bawah dengan cepat bisa anda lakukan dengan berbagai latihan gerakan olahraga yang dapat anda…
- Pada amandemen keempat UUD 1945 Pasal 29 telah… Jawaban: Amandemen UUD 1945 yang keempat merupakan amandemen yang terakhir dilakukan pada tahun 2002. Pada amandemen keempat UUD 1945 tidak…
- Mahkamah Agung menangani beberapa bidang kasasi dan… Mahkamah Agung menangani beberapa bidang kasasi dan memutuskan perkara dalam tingkat terakhir. Hal tersebut adalah kekuasaan MA bidang? Pengawas Penasehat…
- Pengertian Perjanjian Internasional, Jenis, dan… Pengertian Perjanjian Internasional, Jenis, dan Fungsinya Lengkap Tahukah Anda mengenai perjanjian internasional? Perjanjian secara internasional ini merupakan sebuah perjanjian…
- Pada masa pemerintahan Hayam Wuruk dan Gajah Mada,… Pada masa pemerintahan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, kehidupan politik dan stabilitas nasional kerajaan Majapahit terjamin dengan baik. Semua perairan…
- Proses pembuatan undang-undang apabila rancangan… Perhatikan Pernyataan dibawah ini !(1) DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden, (2) Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas…
- Prinsip kedaulatan rakyat menunjukkan bahwa… Prinsip kedaulatan rakyat menunjukkan bahwa pemerintahan Negara hendaklah? Dikuasai oleh para politisi Rakyat memegang kekuasaan tertinggi Rakyat membela keberadaan Negara…
- Apakah Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar… Apakah Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar NegaraSila Pertama Naskah Piagam Jakarta? Mempersatukan paham-paham Utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang) merekamemberitahukan…
- Kegiatan yang menunjukkan kewenangan presiden… Presiden memiliki kewenangan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Berikut ini kewenangan presiden sebagai kepala negara antara lain: Presiden Memegang…
- Rancangan undang-undang (RUU) dapat menjadi… Rancangan undang-undang (RUU) dapat menjadi undang-undang (UU) setelah mendapat persetujuan bersama antara? DPR dan Dewan Pertimbangan Presiden MPR dan Mahkamah…
- pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh… pengelolaan kekuasaan negara dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden beserta para menteri negara selaku…
- Untuk mengurus hal-hal yang terbatas, yaitu tugas dari? Untuk mengurus hal-hal yang terbatas, yaitu tugas dari? Konsul Jenderal Konsul Konsultan untuk konsul Perwakilan Konsul Semua jawaban benar Jawaban:…
- Pemberontakan PKI Madiun 1948 berkaitan erat dengan… Pemberontakan PKI Madiun 1948 berkaitan erat dengan kebijakan Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (RERA). Indikator yang mendukung pernyataan tersebut adalah?…
- Pembentukan pengadilan internasional HAM dilakukan… Pembentukan pengadilan internasional HAM dilakukan oleh PBB atas rekomendasi dari? Negara anggota Mahkamah Internasional Dewan keamanan Sekretaris Jendral Komisi HAM…
- 32 Cara Diet Sehat Cepat dan Alami Tanpa Olahraga Memiliki berat badan yang ideal, langsing dan proporsional pasti merupakan impian semua orang, maka tidak heran banyak sekali orang-orang yang…
- Kegiatan yang menunjukkan kewenangan presiden… Kewenangan Presiden sebagai kepala Negara adalah sebgai berikut: Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara…
- Bagaimana Sekilas Biografi Singkat Ir. H. Juanda? Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja (EYD: Juanda Kartawijaya, Sunda: lahir di Tasikmalaya, Hindia Belanda, 14 Januari 1911 – meninggal di…
- Penyebab dan Cara Mengatasi Insomnia ( Susah Tidur ) Penyebab dan cara mengatasi insomnia ( susah tidur ) - Insomnia merupakan suatu masalah kesehatan serius yang paling ditakuti oleh…
- 10 Bahaya Mengkonsumsi Gorengan Bagi Kesehatan yang… Anda sering mengkonsumsi gorengan ?. Mulai sekarang anda harus berhati-hati, karena menurut beberapa penelitian, mengkonsumsi gorengan ternyata dapat beresiko terhadap…
- Wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari… Wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, yaitu? duta kuasa usaha duta besar atase kuasa usaha tetap Berdasarkan…