Beranda » Umum » Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan?Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan? 2024-01-30 oleh admin Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan?ParlementerPresidensialEksekutifLegislatifKunci jawabannya adalah: D. Legislatif.Menurut ensiklopedia, kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan? legislatif.