Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan?

Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan?

  1. Parlementer
  2. Presidensial
  3. Eksekutif
  4. Legislatif

Kunci jawabannya adalah: D. Legislatif.

Menurut ensiklopedia, kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan? legislatif.