Makanan yang dinyatakan haram pada potongan ayat tersebut adalah?

Makanan yang dinyatakan haram pada potongan ayat tersebut adalah?

  1. Bangkai, Darah, Daging Babi, Binatang yang disembelih tidak menyebut nama Allah
  2. Bangkai, Binatang yang tercekik, yang terjatuh, Darah
  3. Bangkai, Darah, Kuda, Binatang darat
  4. Binatang yang tercekik, Binatang yang hidup di dua alam

Kunci jawabannya adalah: A. Bangkai, Darah, Daging Babi, Binatang yang disembelih tidak menyebut nama Allah.

Menurut ensiklopedia, makanan yang dinyatakan haram pada potongan ayat tersebut adalah bangkai, darah, daging babi, binatang yang disembelih tidak menyebut nama allah.

BACA JUGA:   Maraknya perdagangan bebas mengakibatkan banyaknya barang-barang impor dari luar negeri masuk ke Indonesia dan tentu saja berdampak pada penjualan produk lokal. Hal ini membuat persaingan antar produk dalam negeri semakin berat. Dampak negatif bagi pengusaha sesuai ilustrasi tersebut adalah?

Artikel Terkait