Norma hukum memiliki dua macam sifat yaitu?
- bersifat perintah dan bersifat larangan
- bersifat perintah dan ajakan
- bersifat ajakan dan bersifat larangan
- bersifat hukum dan bersifat perintah
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. bersifat perintah dan bersifat larangan
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, norma hukum memiliki dua macam sifat yaitu bersifat perintah dan bersifat larangan.