Seorang pemuda berusia 25 tahun berkeinginan untuk menikah, tetapi secara ekonomi kondisinya belum memadai. Agar terhindar dari perbuatan dosa, sebaiknya pemuda tersebut banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi. Ketentuan hukum menikah bagi pemuda tersebut adalah
Seorang pemuda berusia 25 tahun berkeinginan untuk menikah, tetapi secara ekonomi kondisinya belum memadai. Agar terhindar dari perbuatan dosa, sebaiknya pemuda tersebut banyak berpuasa untuk meredam nafsu sambil mengumpulkan materi. …