Pejabat Negara yang mempunyai hak untuk membuat rancangan undang – undang adalah?
- BPK
- MA
- Presiden
- KY
Kunci jawabannya adalah: C. Presiden.
Menurut ensiklopedia, pejabat negara yang mempunyai hak untuk membuat rancangan undang – undang adalah presiden.