Pejabat Negara yang mempunyai hak untuk membuat rancangan undang – undang adalah?

Pejabat Negara yang mempunyai hak untuk membuat rancangan undang – undang adalah?

  1. BPK
  2. MA
  3. Presiden
  4. KY

Kunci jawabannya adalah: C. Presiden.

Menurut ensiklopedia, pejabat negara yang mempunyai hak untuk membuat rancangan undang – undang adalah presiden.

BACA JUGA:   Bola yang menggelinding dapat berbalik arah saat ditahan dengan kaki. Hal itu membuktikan bahwa gaya dapat?

Artikel Terkait