Pelari jarak pendek dinyatakan diskualifikasi pada waktu lomba apabila?

Pelari jarak pendek dinyatakan diskualifikasi pada waktu lomba apabila?

A. Lari pada lintasannya sendiri

B. Lari memotong lintasan atlit lain

C. Lari pada urutan terakhir

D. Lari mendahuli atlit lain sebelum memasuki finish.

Jawaban: (B) Lari memotong lintasan atlit lain

Dalam lari jarak pendek, setiap pelari memiliki lintasan lari dengan lebar 1,22 meter. Pada lari jarak pendek, pelari dilarang memasuk lintasan pelari lain. Pasalnya, jika pelari memasuk lintasan pelari lain, pelari tersebut dianggap mengganggu pelari lain dan akan didiskualifiasi oleh panitia.