Penghentian status kewarganegaraan sebagai tindakan hukum karena yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan dari Negara lain disebut?

Penghentian status kewarganegaraan sebagai tindakan hukum karena yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan dari Negara lain disebut?

  1. devrivation
  2. renunciation
  3. representator
  4. depriator
  5. termination

Jawaban: E. termination

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, penghentian status kewarganegaraan sebagai tindakan hukum karena yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan dari negara lain disebut termination.