Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh presiden apabila negara dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa disebut?
- Peraturan pemerintah
- Undang-undang
- Peraturan Presiden
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh presiden apabila negara dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa disebut peraturan pemerintah pengganti undang-undang.