Seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal?

Seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal (B) 1/3 (sepertiga) dari daging yang ia kurbankan.

Sahibul kurban adalah orang yang berkuran. Nah, berkurban kan menyembelih hewan tertentu atas perintah Allah.

Yang kemudian dibagikan kepada fakir miskin. Namun orang yang berkurban tersebut dibolehkan mengambil daging kurban maksimal atau paling banyak 1/3. Makanya jawabannya adalah B.