Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum maksudnya adalah?

Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum maksudnya adalah?

  1. Setiap orang dapat menuntut di muka pengadilan
  2. Hukum hanya diberlakukan untuk para pejabat negara
  3. Hukum tidak memandang perbedaan pangkat, jabatan, dan kekayaan
  4. Sanksi hukum berlaku kepada siapa saja
  5. Hukum hanya diberlakukan untuk rakyat kecil

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Hukum tidak memandang perbedaan pangkat, jabatan, dan kekayaan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum maksudnya adalah hukum tidak memandang perbedaan pangkat, jabatan, dan kekayaan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Setiap orang dapat menuntut di muka pengadilan menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Hukum hanya diberlakukan untuk para pejabat negara menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Hukum tidak memandang perbedaan pangkat, jabatan, dan kekayaan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Sanksi hukum berlaku kepada siapa saja menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Hukum hanya diberlakukan untuk rakyat kecil menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

BACA JUGA:   Alat untuk mengukur besar kecilnya gaya adalah

Kesimpulan

 

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Hukum tidak memandang perbedaan pangkat, jabatan, dan kekayaan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.