Tujuan Diadakannya hak kekayaan intelektual adalah?
- Supaya hasil karya seorang tidak dibajak
- Supaya hasil karya seorang tidak ditiru
- Supaya hasil karya seorang tidak dinikmati semua orang
- Supaya inovasi dan kreativitas terus berkembang
- Supaya Negara mendapat keuntungan
Jawaban: D. Supaya inovasi dan kreativitas terus berkembang
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tujuan diadakannya hak kekayaan intelektual adalah supaya inovasi dan kreativitas terus berkembang.