Tujuan Diadakannya hak kekayaan intelektual adalah?

Tujuan Diadakannya hak kekayaan intelektual adalah?

  1. Supaya hasil karya seorang tidak dibajak
  2. Supaya hasil karya seorang tidak ditiru
  3. Supaya hasil karya seorang tidak dinikmati semua orang
  4. Supaya inovasi dan kreativitas terus berkembang
  5. Supaya Negara mendapat keuntungan

Jawaban: D. Supaya inovasi dan kreativitas terus berkembang

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tujuan diadakannya hak kekayaan intelektual adalah supaya inovasi dan kreativitas terus berkembang.