Untuk menetap di Indonesia, orang asing harus?
- bekerja dan belajar di Indonesia
- mendapat izin bertempat tinggal dari pemerintah Indonesia
- memiliki visa masuk ke negara Indonesia
- memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi
- memiliki saudara yang bertempat tinggal di Indonesia
Jawaban: D. memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, untuk menetap di indonesia, orang asing harus memiliki paspor dan visa yang disahkan oleh kantor imigrasi.