Zakat sapi digolongkan sebagai

Soal :

Zakat sapi digolongkan sebagai

—————————-

Jawaban

PENDAHULUAN

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Halo adik-adik para pejuang pencari ilmu, bagaimana kabarnya ?. kali ini Insha Allah kakak akan membantu menjawab pertanyaan adik-adik diatas yaitu “Zakat sapi digolongkan sebagai ” . pertanyaan ini terkait dengan rukun islam, yaitu zakat. Yuk kita mulai.

PEMBAHASAN

Zakat yaitu kewajiban yang harus dikeluarkan oleh umat islam terhadap hartanya sebagai pembersih dari harta yang ia miliki sesuai syariat yaitu hukum menurut AL quran dan hadist.

Zakat dibagi menjadi 2, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.

Zakat mal yaitu zakat dari harta seorang muslim yang dibayarkan bila seorang muslim memenuhi syarat –syaratnya. Yaitu memiliki harta itu secara sempurna, harta yang dimiliki merupakan harta yang sempurna, telah mencapai nishobnya ( jumlahnya seusai syariat yang wajib dizakatkan), telah mencapai haulnya ( yaitu bertahan selama satu tahun), hartanya kelebihan dari kebutuhan pokoknya.

Harta yang wajib zakatnya adalah emas, perak, uang, hewan ternak, hasil pertanian dan perkebunan.

Harta berupa uang, emas, perak dibayarkan 2,5% apabila telah mencapai nishobnya. ( emas 85 gram emas murni, perak 595 gram perak murni, uang mengikuti ketentuan emas dan perak )

Harta berupa hewan ternak yaitu sapi, nishobnya dalaha sebagai berikut

1. nishob 30 ekor maka zakat yang harus dikeluarkan 1 ekor sapi umur 1 tahun

2. nishob 40 ekor maka zakat yang harus dikeluarkan 1 ekor sapi umur 2 tahun

Setelah aset mencapai 60 ekor, maka setiap kelipatan 30, zakatnya 1 ekor sapi umur 1 tahun, dan setiap kelipatan 40, zakatnya 1 ekor sapi umur 2 tahun.

KESIMPULAN :

Zakat sapi digolongkan sebagai zakat mal untuk hewan ternak, yang nishobnya adalah 1 ekor sapi umur 1 tahun per 30 ekor sapi dan 1 ekor sapi umur 2 tahun per 40 ekor sapi.

DETAIL JAWABAN

Kelas : XI

Pelajaran : Agama

Kategori :  Bab 1 – Al-Qur’an sebagai Pedoman Hidup

Kata Kunci : ketentuan nishob zakat

Kode : 11.14.1