Berdasarkan gambar kurva di atas, dapat disimpulkan bahwa

Berdasarkan gambar kurva di atas (di bawah), dapat disimpulkan bahwa: (D) Jika harga barang dan jasa naik, maka jumlah yang ditawarkan bertambah. Sebab, pada kurva tersebut menunjukan posisi harga paling atas (tinggi), namun titik penawaran paling kanan (banyak).

Yang artinya, semakin tinggi harga, maka semakin banyak jumlah barang / jasa yang ditawarkan oleh penjual. Hal ini sesuai dengan hukum penawaran yaitu hubungan / perbandingan harga dan jumlah barang berbanding lurus.

Bila harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik dengan syarat cateris paribus atau FAKTOR SELAIN HARGA BARANG tetap.

Misalnya nih, harga dari masker naik, namun faktor lain seperti permintaan juga tetap naik, contohnya kebijakan pemerintah menggunakan masker saat keluar rumah juga naik, dan kebutuhan akan masker naik.

Makanya, saat harga masker tersebut naik produsen akan menambah jumlah masker untuk ditawarkan karena faktor lain selain harga juga tetap / tidak berkurang (permintaan tetap tinggi) karena kebijakan pemerintah yang mewajibkan pakai masker.