Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan?

Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan?

  1. legislatif
  2. presidensial
  3. eksekutif
  4. parlementer

Kunci jawabannya adalah: C. eksekutif.

Menurut ensiklopedia, kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan eksekutif.